Home » BERITA » Realisasi APBK 2014 Aceh Besar, 90,01%

Realisasi APBK 2014 Aceh Besar, 90,01%

Kota Jantho : Bupati Aceh Besar, Mukhlis Basyah mengemukakan, realisasi belanja APBK Tahun Anggaran 2014 mencapai Rp 1,161 trilyun atau sebesar 90,01% dari rencana belanja sebesar Rp 1,290 trilyun.

Hal itu dikatakan Mukhlis Basyah dalam nota pengantar Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Besar tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBK Aceh Besar Tahun Anggaran 2014 yang disampaikan pada Sidang Paripurna III DPRK Aceh Besar di Gedung DPRK Aceh Besar, Senin (22/6/2015).

“Ditinjau dari struktur belanja, efisiensi penggunaan APBK terjadi pada bebera jenis belanja. Pada Belanja Operasi (belanja pegawai, barang dan jasa, bantuan keuangan, hibah dan bantuan sosial) rencana belanja operasi sebesar Rp 1,039 trilyun dengan realisasi sebesar Rp 953,29 milyar atau 91,68%,” ungkapnya.

Pada bagian lain, Mukhlis Basyah menjelaskan, neraca Pemkab Aceh Besar per 31 Desember 2014 dapat dirincikan, bahwa jumlah asset sebesar Rp 2,9 trilyun yang terdiri dari asset lancer sebesar Rp 180,27 milyar, investasi jangka panjang sebesar Rp 102,57 milyar, dan asset tetap sebesar Rp 2,5 trilyun.
Selanjutnya, kewajiban dan ekuitas dana pers 31 Desember 2014 sebesar Rp 2,90 trilyun berupa kewajiban jangka pendek, yaitu pendapatan diterima di muka sebesar Rp 0,00.

Berikutnya, jumlah kewajiban dan ekuitas dana pada Tahun Anggaran 2014 sebesar Rp 2,90 trilyun terjadi peningkatan sebesar Rp 33 trilyun dibandingkan dengan Tahun Anggaran 2013 yaitu sebesar Rp 2,57 trilyun.

Ketua DPRK Aceh Besar, Sulaiman menyampaikan apresiasi atas keberhasilan Pemkab Aceh Besar yang telah dapat mempertahankan pencapaian predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) untuk yang ketiga kali.

Prestasi gemilang tersebut tak terlepas dari hasil kerjasama yang terjalin baik antara eksekutif dan legislatif. Diharapkan ke depan, kerjasama yang baik untuk membesarkan Aceh Besar dapat terpelihara dengan lebih baik lagi.

Dikatakannya, Rapat Paripurna tersebut di samping menjalankan fungsi pengawasan DPRK, juga sebagai wahana bagi anggota DPRK untuk melihat langsung ke lapangan terhadap hasil pembangunan dalam tahun 2014, terutama yang menyangkut kebutuhan masyarakat, baik pembangunan fisik, pelayanan administrasi, dan keuangan

Read previous post:
Aceh Besar Raih WTP yang ketiga

Banda Aceh : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (25/5/2015) sore menyerahkan predikat opini Wajar...

Close