Home » BERITA » Aceh Besar Raih WTP yang ketiga

Aceh Besar Raih WTP yang ketiga

Banda Aceh : Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) Perwakilan Provinsi Aceh, Senin (25/5/2015) sore menyerahkan predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) kepada Pemerintah Kabupaten Aceh Besar berdasarkan hasil pemeriksaan BPK RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Aceh Besar Tahun 2014.

Predikat WTP atau unqualified opini untuk ketiga kalinya kepada Pemkab Aceh Besar tersebut diserahkan Kepala BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh H Maman Abdulrachman SE MM kepada Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh, di Banda Aceh.

Dalam sambutannya, Maman Abdulrachman berharap agar Pemkab Aceh Besar dapat terus mempertahankan predikat WTP yang telah berhasil diraih selama tiga tahun berturut-turut yaitu pada 2013, 2014 dan 2015. BPK menyampaikan apresiasi kepada Pemkab Aceh Besar dikarenakan telah menyerahkan LKPD tahun 2014 sesuai dengan waktu yang telah ditetapkan sebagai implementasi dari tiga paket undang-undang tentang keuangan negara.

Menurut Maman, keberhasilan yang dilakukan BPK tidak semata-mata dilihat dari banyaknya temuan, tetapi juga bagaimana BPK dapat mendorong agar tata kelola keuangan yang lebih baik dan dapat meningkatkan kualitas pertanggungjawaban keuangan daerah. “BPK berharap Pemkab Aceh Besar segera menyusun dan melaksanakan beberapa langka stategis yang dituangkan dalam rencana aksi,” pintanya.

Pada kesempatan itu, Kepala BPK RI Perwakilan Aceh meminta kepada Pemkab Aceh Besar agar dapat menindaklanjuti beberapa kelemahan temuan selama dilakukan pemeriksaan oleh BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Untuk itu, kata Maman, pihaknya memberi waktu selama 60 hari seusai penyerahan LHP kepada Pemkab Aceh Besar agar menindaklanjuti hal tersebut. “Aceh Besar kabupaten yang ke 11 di Aceh yang menerima hasil penilaian dari BPK RI Perwakilan Provinsi,” ungkap Maman Abdulrachman.

Bupati Aceh Besar Mukhlis Basyah SSos bersama jajarannya bertekad segera menindaklanjuti temuan dari pihak BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh.

Predikat WTP yang berhasil diraih untuk ketiga kalinya pada masa kepemimpinan Bupati Mukhlis Basyah SSos dan Wakil Bupati Drs Syamsulrizal MKes merupakan hasil kerja keras Sekdakab Drs Jailani Ahmad beserta seluruh jajaran SKPD serta dukungan dan doa dari seluruh elemen masyarakat dalam mendukung setiap gerak dan langkah pembangunan yang dijalankan Pemkab Aceh Besar.

Demikian juga kerjasama yang baik selama ini dengan pihak legislatif (DPRK) akan sangat berguna untuk sama-sama menciptakan tata kelola pemerintahan, termasuk dalam hal tata kelola keuangan yang lebih baik, sehigga hari tahun ini Aceh Besar kembali meraih WTP.

Begitupun, Bupati Mukhlis menyatakan, laporan keuangan ini telah sesuai dengan standar kualitas yang ditentukan berdasarkan standar akuntansi Pemerintah dan Penyelenggaraan Sistem Pengendalian Intern dan objektif.

“Besar harapan hasil audit Laporan keuangan Pemkab Aceh Besar Tahun Anggaran 2015 dapat meraih kembali predikat Opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP, bahkan bisa terus dapat setiap tahunnya,” tandasnya.

Bupati Mukhlis Basyah atas nama Pemerintah dan seluruh masyarakat Aceh Besar menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada BPK RI, khususnya BPK RI Perwakilan Provinsi Aceh yang selama ini mendorong dan selalu memberikan bimbingan kepada Pemkab Aceh Besar dalam hal pengelolaan keuangan negara yang makin baik, sehingga mampu mendapat WTP untuk ketigakalinya

“Kami siap membuka diri terhadap berbagai masukan dan saran demi untuk perbaikan dan pembenahan bagi pengelolaan keuangan sehingga akan terwujud tata kelola pemerintahan di Aceh Besar yang lebih baik. Semoga pada tahun-tahun mendatang prestasi ini dapat terus kita pertahankan,” demikian Mukhlis Basyah

Read previous post:
Pemkab Aceh Besar dan BPJS Teken MoU Ketenagakerjaan

JANTHO - Bupati Aceh Besar diwakili Sekdakab Drs H Jailani Ahmad MM bersama Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan...

Close